Pemerintah Kabupaten Toba diduga telah melakukan penyebaran informasi bohong terkait jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Toba pada tahun 2023 yang mencapai 2 juta pengunjung.
Atas penyebaran informasi tersebut pimpinan Kantor Hukum Pengacara Rakyat, Adhikara Hutajulu, S.H., akan menempuh jalur hukum terkait penyebaran informasi yang patut diduga adalah palsu dimana disebutkan pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Toba sebagaimana disebut di dalam Indikator Makro Pemkab Toba Tahun 2019-2023.
“Terkait hal itu, sedang kami lakukan analisa hukum beserta informasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Adhikara Hutajulu kepada wartawan, Kamis (6/6/24).
Untuk pembuktian data yang disampaikan Bupati Toba, lanjut Adikara, telah mengajukan kepada DPRD Toba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan telah dilaksanakan Senin (13/5/24). Namun data kunjungan pariwisata sebanyak itu tidak bisa mereka buktikan.
“Dinas Pariwisata tidak bisa membuktikan bagaimana mereka mendapatkan angka pengunjung sebanyak 2 juta orang itu, enggak bisa mereka (Dinas Pariwisata),” ujar Adhikara.
Untuk pembuktian data yang disampaikan Bupati Toba, lanjut Adikara, telah mengajukan kepada DPRD Toba melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan telah dilaksanakan pada hari Senin (13/5/24). Namun data kunjungan pariwisata sebanyak itu tidak bisa mereka buktikan.
“Dinas Pariwisata tidak bisa membuktikan bagaimana mereka mendapatkan angka pengunjung sebanyak 2 juta orang itu, enggak bisa mereka (Dinas Pariwisata),” ujar Adhikara.Menurutnya, jika tidak salah PAD Kabupaten Toba dari retribusi pariwisata tidak lebih dari Rp200 juta, sementara wisatawan yang datang lebih 2 juta orang.
“Artinya, kalau memang Dinas Pariwisata Toba punya orang di lapangan untuk menghitung serta meminta retribusi wisata dan parkir, berapa miliar PAD Toba akan bertambah?,” ujarnya. Dikatakannya, jumlah kunjungan wisatawan dalam 3 tahun ini meningkat 10 kali lipat, tapi PAD Toba masih begitu saja, stagnan diangka Rp. 60 Miliar disetiap tahunnya
“Apabila di tahun 2023 saja ada lebih dari 2 juta orang, berarti di tahun yang lewat, ada 5.000 – 6.000 orang wisatawan yang berkunjung setiap hari ke daerah Toba dan kalau itu benar, saya yakin paling tidak ada 1.000 orang kaya yang bertambah di Toba,” sebutnya. Wisatawan sebanyak itu, lanjutnya, dimana mereka makan, menginap dan wisatawan yang seperti apa ini. “Setiap saat kita bisa lihat, obyek wisata dan pelaku UMKM secara umum belum berkembang dan berhasil,” ucapnya.
Namun, hanya saja dari data yang diterbitkan dan disebarkan Bupati dan Pejabat Pemkab Toba melalui Indikator Makro 2019-2023, disebut jumlah wisatawan tahun 2023 sebanyak 2.080.566 orang dan merupakan peningkatan jumlah wisatawan tertinggi se-Indonesia. Jauh melampaui Bali dan Lombok.
“Kalau tidak salah Provinsi Bali pengunjungnya sekitar 8 sampai 10 juta orang, sedangkan kita tingkat kabupaten sudah mencapai dua juta lebih pengunjung. Berarti peningkatannya sangat luar biasa besar,” tandas Adhikara.
Ia juga mempertanyakan seberapa besar Kabupaten Toba dan dimana saja obyek wisata favorit, padahal setiap harinya dapat dilihat kondisi di Toba. “Dinas Pariwisata membuat data seperti tidak sadar akan mempengaruhi ke banyak faktor contohnya investor, pengusaha-pengusaha kecil UMKM dikasih harapan, seolah-olah pariwisata Toba sudah luar biasa dan sangat menjanjikan untuk orang berinvestasi ke Toba,” terangnya.
Menurutnya, Pemkab Toba tidak salah berbohong tetapi jangan terlalu berlebihan, tetapi harus realistis dalam menyampaikan informasi. Biar rakyat itu tidak tersesat dalam kegelapan.
“Nanti setelah saya dapat notulen RDP yang lewat, segera kita akan susun laporan pidananya. Mudah-mudahan unsurnya terpenuhi sehingga sebelum Pilkada mendatang Kepolisian sudah bisa menetapkan tersangka,” harap Adhikara. (Mistar.id)