Thursday, December 5, 2024
HomeDaerahTobaKPU Kabupaten Toba Umumkan DPS Pilkada 2024, Masyarakat Bisa Memberikan Tanggapan

KPU Kabupaten Toba Umumkan DPS Pilkada 2024, Masyarakat Bisa Memberikan Tanggapan

Toba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba mengumumkam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat dapat memberikan masukan selama rentang waktu DPS diumumkan yaitu mulai hari ini tanggal 18 Agustus 2024 hingga 27 Agustus 2024.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba tahun 2024 diumumkan pada Tempat Strategis di Wilayah TPS masing-masing dan disetiap Kantor Desa.

Daftar Pemilih Sementara dapat diakses melalui https://bit.ly/Toba_DPS_Pilkada2024

Tanggapan Masyarakat disampaikan melalui Form Model A-Tanggapan Masyarakat ( download https://bit.ly/Toba_DPS_Tanggapan ) disertai dengan bukti otentik.

Pengumuman DPS itu dilakukan supaya masyarakat dapat memastikan dirinya sudah terdata sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024 mendatang. Selain itu juga bisa melakukan koreksi data pemilih.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments