Friday, January 24, 2025
HomeHukum & KriminalTiga Pemuda Laguboti Ditangkap Polres Toba

Tiga Pemuda Laguboti Ditangkap Polres Toba

Toba – Komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Kabupaten Toba, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba melakukan penangkapan terhadap 3 orang pemuda karena penyalahgunaan narkoba jenis daun ganja kering.

Ketiga pemuda tersebut yang ditangkap berinisial DS (23) warga Desa Sibuea Kecamatan Laguboti, MH (18) warga Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti dan JH (21) warga Desa Lumban Bagasan Kecamatan Laguboti.

Ketiga tersangka berhasil diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba di Pondok terbuka Objek Wisata Mual Sirambe Desa Bonan Dolok II Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (2/8/2024) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di rilis Kasi Humas AKP Bungaran Samosir pada Senin (5/8/2024) membenarkan tentang adanya penangkapan terhadap ketiga orang pemuda tersebut.

Penangkapan ini berasal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat bahwa ada peredaran narkoba jenis ganja di daerah tersebut. “Berdasarkan informasi masyarakat tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke sebuah pondok terbuka di lokasi tempat wisata di Mual Sirambe, Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, yang diduga sering menjadi lokasi tempat transaksi narkoba jenis ganja, Ujar Bungaran.

Kemudian tim Opsnal melihat dan menemukan 3 orang pemuda sedang duduk sambil menggunakan narkotika diduga ganja di pondok terbuka di lokasi tersebut.

Ditambahkannya, setelah melakukan pengintaian, petugas langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di sebuah pondok tersebut, kemudian petugas mengamankan tiga orang pemuda masing-masing berinisial MH, JH dan DS.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 bungkus / plastik asoy warna hijau berisi daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor (bruto) 4,83 Gram terletak di atas lantai pondok, 3 linting rokok Commodore bercampur dengan ganja, 1 bungkus rokok Commodore, 1 bungkus kertas tiktak merk Royo dan 1 buah mancis.

Setelah diinterogasi, MH mengakui bahwa 1 bungkus plastik asoy warna hijau tersebut adalah berisi ganja miliknya bersama DS dan ganja ini sengaja telah dilinting dengan rokok Commodore, dengan tujuan hendak digunakan bersama-sama dengan pelaku JH di pondok terbuka Mual Sirambe.

“Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Toba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” sebut AKP Bungaran.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments